Call for Papers

Kesehatan merupakan hal penting dalam kaitannya dengan produktifitas seseorang. Pada hakikatnya, setiap manusia membutuhkan kehidupan yang sehat untuk menunjang keberlangsungan hidupnya. Kesehatan juga merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

Negara akan berjalan secara optimal apabila penduduk memiliki status kesehatan masyarakat yang baik karena status kesehatan masyarakat adalah salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pembangunan di suatu negara. Adanya peningkatkan status kesehatan masyarakat tentu bukan hanya tugas dari institusi kesehatan tetapi juga integrasi dari berbagai institusi yang lainnya. Upaya tersebut juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ada empat faktor utama yang mempengaruhi status kesehatan seseorang atau suatu komunitas masyarakat. Beberapa faktor ini meliputi genetik dari keluarga, lingkungan sekitar seperti sosial masyarakat, ekonomi yang berkembang, politik dan budaya setempat, perilaku termasuk gaya hidup individu, dan fasilitas pelayanan kesehatan (jenis cakupan dan kualitas).

Salah satu upaya untuk mewujudkan status kesehatan masyarakat adalah dengan mengoptimalkan fungsi kesehatan masyarakat melalui primary health care. Penyelenggaraan primary health care di Indonesia dijalankan oleh puskesmas dan jaringan yang berbasis komunitas seperti Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK). Pos UKK diperlukan mengingat besarna jumlah pekerja informal yang nantinya sejalan dengan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang pekerja hadapi.

Oleh karena itu keberadaan Pos UKK menjadi sebuah upaya kesehatan kerja yang sangat bermanfaat untuk pekerja informal. Pos UKK sebagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat pekerja sangat perlu untuk diperkuat dan dikembangkan yang salah satunya adalah dengan peningkatan peran tenaga kesehatan masyarakat.